No module Published on Offcanvas position

front

Tugas pokok dan fungsi setiap komponen tata pamong tersebut dijabarkan dalam
Surat Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara. Masing masing adalah sebagai berikut.

1. Ketua Program Studi
a. Menyusun kebijakan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan Program Studi D-III Perjalanan Wisata FIB USU.
b. Menyusun rencana strategis, operasional, dan program kerja tahunan D-III Perjalanan Wisata sebagai pedoman kerja.
c. Penanggung jawab semua aktivitas operasional D-III Perjalanan Wisata
d. Bertanggung jawab kepada Dekan Fakultas Ilmu Budaya USU terhadap keseluruahn aktivitas operasional D-III Perjalanan Wisata
e. Membina kinerja seluruh dosen dan pegawai di dalam lingkungan D-III Perjalanan Wisata FIB USU.
f. Membina dan mengembangkan keraja sama di bidang Pariwisata (danusaha wisata )baik di dalam maupun di luar negeri.

2. Sekretaris Program Studi
a. Mengkoordinasikan kegiatan operasional, yaitu kesekretariatan, administrasi akademik, administrasi praktik, sarana dan prasarana pendidikan, kepegawaian, keuangan, dan kemahasiswaan
b. Memberikan masukan kepada Ketua Departemen terhadap jalannya kegiatan dilingkungan Program Studi D-III Perjalanan Wisata FIB USU.
Bertanggung jawab dan melaporkan hasil kinerjanya kepada Ketua Program Studi D-III Perjalanan Wisata .

3. Kepala Laboratorium
Mengelola kegiatan operasional yang berkaitan dengan laboratorium Program Studi D-III Perjalanan Wisata
a. FIB USU dan bertanggung jawab kepada Dekan FIB USU, sertaberkoordinasi dengan Ketua/Sekretaris Departemen.
b. Mendata dan menjaga asset-aset laboratorium dibantu dengan pegawai laboratorium.

4. Gugus Jaminan Mutu
a. Melaksanakan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilakukan sivitas akademika Program Studi D-III Perjalanan Wisata FIB USU.
b. Bertanggung jawab dalam kontkes pelaksanaan tugas gugus jaminan mutu Program Studi D-III Perjalanan Wisata dan melaporkannya kepada Ketua Program Studi D-III Perjalanan Wisata FIB USU.

5. Tim Kurikulum
a. Menyusun dan mengembangkan struktur kurikulum, juga mempolarisasikanpenerapan kurikulum setiap semester di Program Studi D-III Perjalanan Wisata FIB USU.
b. Mengevaluasi kurikulum yang telah diaplikasikan setiap lima tahun sekali.
c. Menyusun GBPP dan SAP bersama dengan dosen pengasuh mata kuliah.
d. menyusun metode pembelajaran dan waktu yang dibutuhkan oleh setiap matakuliah.

6. Tim Akademik
a. Menyiapkan penerimaan mahasiswa baru
b. Melakukan koordinasi dengan tim kurikulum tentang aplikasi kurikulum pada setiapsemester di Program Studi D-III Perjalanan Wisata FIB USU.
c. Merencanakan dan melaksanakan jalannya kuliah sesuai dengan kurikulum yang telahditetapkan.
d. Menyusun jadwal perkuliahan di setiap semester.
e. Menyusun jadwal perkuliahan di setiap semester.
f. Mempersiapkan evaluasi tahunan mahasiswa.

Strategi pencapaian dilakukan secara bertahap melalui perencanaan lima tahunan, yaitu Renstra Lima Tahun Program Studi  Perjalanan Wisata  (2016 - 2020). Renstra lima tahun dijabarkan ke dalam Program Tahunan atau dikenal Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2016 – 2020 FIB USU. Sasaran untuk Program Studi  Perjalanan Wisata  tertuang dalam Renstra Program Studi  Perjalanan Wisata  secara umum, dan sesuai dengan misi Program Studi  Perjalanan Wisata  berupa :
1) Persen mahasiswa lulus tepat waktu
2) Persen lulusan dengan IPK > 3,50
3) Lulusan berpredikat cumlaude
4) Jumlah publikasi jurnal Internasional
5) Jumlah dosen dengan jabatan guru besar
6) Rasio dosen dan mahasiswa, dan
7) Status akreditasi Prodi Perjalanan Wisata


Pada tanggal 5 April 2011 diterbitkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara No. 981/H5.1.R/SK/PRS/2011 tentang perubahan nama Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara menjadi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara. Perubahan nama Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara menjadi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara ikut merubah visi, misi, dan tujuan fakultas, dan tentu saja Program Studi Pariwisata Fakultas Ilmu Budaya juga merubah visi, misi dan tujuannya sesuai dengan visi, misi dan tujuan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara.

Pada tahun 2017 dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor:1526/UN5.1.R/SK/PRS/2017 tentang Perubahan Nama Program Studi Pariwisata menjadi Perjalanan Wisata untuk Jenjang Diploma III pada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara, maka Program Studi Pariwisata sah berubah nama menjadi Program Studi D-III Perjalanan Wisata.Akan tetapi untuk pelaporan data borang akreditasi PS. Perjalanan Wisata merupakan tahun ajaran 2014, 2015 dan 2016 yang masih memakai nama PS. Pariwisata.

Visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi D-III Perjalanan Wisata sudah dilakukan sejalan dengan perubahan visi, misi, dan tujuan dari Universitas Sumatera Utara dan Fakultas Ilmu Budaya yang terbaru. Selain itu, perubahan visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi D-III Perjalanan Wisata juga dilandasi oleh perkembangan Ilmu Kepariwisataan dan kebutuhan lulusan yang diharapkan mampu berkompetisi di dunia kerja maupun yang akan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Perubahan ini berdampak terhadap revisi kurikulum Program Studi D-III Perjalanan Wisata dengan menambah mata kuliah baru yang berwawasan global dan mengurangi mata kuliah yang tidak selaras dengan visi - misi yang baru.

Mekanisme Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi (PS), mengacu kepada visi,misi dan sasran Universitas Sumatera Utara (USU) dan visi,misi,sasaran Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU. Pada tahun 2015 Visi, Misi, Tujuan, Sasran (VMTS) Universitas berubah dari Visi, Misi, Tujuan, Sasaran (VMTS) 2011-2015 dengan terbitnya Renstra USU 2015-2019.Maka dirumuskanlah VMTS Prodi D3 Pariwisata yang sasaran, mengacu pada tujuan PS. Sasaran dan strategi pencapaiannya disusun secara jelas agar dapat terukur.

Visi Program Studi D-III Perjalanan Wisata

Menjadi program studi bertaraf nasional dan internasional sebagai penghasil Sumber Daya Manusia  bidang pariwisata yang berwawasan sosial budaya serta unggul di peminatan Perajalanan Wisata Tahun 2021 

Misi Program Studi D-III Perjalanan Wisata

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang berorientasi pada pembentukan lulusan yang memiliki kompetensi, bermoral, berwawasan global dan keterampilan teknis di bidang Perjalanan Wisata sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
  2. Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran vokasi di bidang Perjalanan Wisata sehingga mampu menghasilkan lulusan yang handal di bidang Pariwisata, Perjalanan Wisata, biro perjalanan, agen perjalanan, tata operasi darat, laut dan udara
  3. Meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa dan stakeholder lainnya.
  4. Meningkatkan jaringan dan kerjasama dengan institusi swasta dan pemerintah serta organisasi profesional dan lembaga lain bergerak dalam dunia pariwisata yang bertaraf nasional dan internasional.
  5. Menyelenggarakan penelitian kepariwisataan terapan dan pelayanan kepada masyarakat guna membantu pengembangan industri, pemerintah dan masyarakat luas.
  6. Mengembangkan suasana akademis dikalangan civitas akademik yang memungkinkan terjadinya produktivitas dan kualitas kerja yang tinggi.

Tujuan Program Studi D-III Perjalanan Wisata  

  1. Diarahkan untuk menghasilkan ahli Madya yang terampil serta memiliki kemampuan profesional dalam pariwisata
  2. Menghasilkan lulusan yang Mampu bersaing di pasar kerja internasional
  3. Bersifat terbuka serta tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu serta teknologi maupun masalah yang dihadapi masyarakat.
  4. Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang pengembangan kepariwisataan
  5. Memiliki moral dan etika yang baik dalam berperilaku di lingkungan jasa pariwisata dan masyarakat.
  6. Meningkatkan profesionalisme dosen dalam mengajar dan mengembangkan penelitian serta pengabdian masyarakat sesuai dengan bidang perjalanan wisata dan manajemen kepariwisataan